PT. Rajawali Octorys Sundari
K3
KESEHATAN, KESELAMATAN, dan KEAMANAN KERJA (K3)
PT. Rajawali Sundari berkomitmen untuk menerapkan standar Kesehatan, Keselamatan, dan Keamanan Kerja (K3) yang tinggi dalam setiap aspek operasional. Kebijakan K3 kami mencakup berbagai inisiatif untuk melindungi karyawan, lingkungan, dan aset perusahaan.
Kami memastikan bahwa semua karyawan menerima pelatihan K3 yang memadai dan terus-menerus memantau kepatuhan terhadap prosedur keselamatan. Alat pelindung diri (APD) wajib digunakan oleh semua pekerja di area tambang.
KESEHATAN, KESELAMATAN,
dan KEAMANAN KERJA (K3)
Kebijakan dan Prosedur K3
PT. Rajawali Sundari menerapkan kebijakan K3 yang ketat untuk melindungi karyawan, lingkungan, dan aset perusahaan. Kebijakan ini mencakup pelatihan K3 bagi semua karyawan dan penggunaan wajib alat pelindung diri (APD). Prosedur keselamatan diterapkan mulai dari penggunaan peralatan hingga penanganan bahan peledak, dengan sistem respons darurat yang siap menghadapi situasi tak terduga. Identifikasi dan penilaian risiko dilakukan secara berkala untuk mengurangi potensi kecelakaan kerja, memastikan lingkungan kerja yang aman dan produktif.
Pelatihan dan Kesehatan Kerja
PT. Rajawali Sundari berkomitmen untuk memberikan pelatihan rutin tentang K3 kepada seluruh karyawan, membangun budaya keselamatan yang kuat di seluruh organisasi. Program edukasi ini memastikan semua karyawan memahami dan mematuhi standar keselamatan. Selain itu, perusahaan menyediakan fasilitas medis dan program kesehatan komprehensif, termasuk pemeriksaan kesehatan rutin dan dukungan kesehatan mental. Upaya ini bertujuan untuk menjaga kesejahteraan karyawan, menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman.